Pusat Bantuan - Perizinan

Petunjuk Pemenuhan Persyaratan sertifikat standart Industri

Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

» Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
» Scan Nomor Induk Berusaha dari OSS (khusus pendidikan tidak memerlukan NIB )
» Scan Izin Mendirikan Bangunan
» Scan Surat Kesesuaian Tata Ruang
» Scan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
» Scan Akta Pendirian Perusahaan dan atau Akte perubahan yang mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang (untuk perusahan berbadan hukum)
» Scan Dokumen Persetujuan Lingkungan ( SPPL / UKL-UPL / AMDAL beserta persetujuan ANDALALIN ). Catatan : Permohonan Persetujuan ANDALALIN diajukan terlebih dahulu secara online di website MASS sebelum pengajuan persetujuan lingkungan ( SPPL/UKL-UPL/AMDAL).
» Scan Screenshot Akun SIINAS
» Scan Dokumen Pendukung Lainnya Apabila Diperlukan