Pusat Bantuan - Dukcapil

Petunjuk Persyaratan Mengurus Akta Pengesahan Anak dan Akta Pengakuan Anak
  1. Surat keterangan pengakuan dan pengesahan anak dari Kelurahan
  2. Akta kelahiran asli
  3. Fotocopy KK dan KTP terbaru
  4. Fotocopy surat nikah/akta perkawinan orangtua
  5. Fotocopy KTP dan KK saksi 2 orang (hadir dalam pencatatan)
  6. Mengisi formulir akta pengakuan dan pengesahan anak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun