Pusat Bantuan - Perizinan

Petunjuk Surat Izin Praktek Bidan

Dokumen Persyaratan Perizinan Baru

» Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
» Scan Ijazah Bidan
» Scan STRB yang masih berlaku
» Scan Surat keterangan bekerja dari pimpinan sarana kesehatan
» Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
» Scan Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
» Scan Rekomendasi dari Puskesmas wilayah setempat apabila praktek mandiri
» Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm terbaru

 

Dokumen Persyaratan Perpanjangan Perijinan

» Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
» Scan Ijazah Bidan
» Scan STRB yang masih berlaku
» Scan Surat keterangan bekerja dari pimpinan sarana kesehatan
» Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
» Scan Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
» Scan Rekomendasi dari Puskesmas wilayah setempat apabila praktek mandiri
» Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm terbaru
» Scan Izin Lama yang telah habis berlakunya