Persyaratan Surat Keterangan Harga Tanah :
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Surat Pengantar dari RT
4. Surat Pernyataan Harga Tanah Bermaterai 10.000 (dapat dicetak maupun ditulistangan) link format bit.ly/hargaTanah Catatan :
Semua persyaratan tersebut dibawa saat pengambilan surat keterangan yang dibutuhkan di Kantor Kelurahan