Pusat Bantuan - Dukcapil

Petunjuk Persyaratan Mengurus Pindah

PINDAH DATANG

  1. Surat keterangan pindah dari daerah asal (SKPWNI yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah asal)
  2. KK asli yang ditumpangi (apabila menumpang KK)
  3. KTP-el daerah asal
  4. Fotokopi surat nikah bagi yang berstatus kawin
  5. Setelah Semua Persyaratan lengkapsilahkan dipoto dan dikirim ke Nomor Whatsapp Pelayanan 0811-3577-800

PINDAH KELUAR

  1. KK asli
  2. KTP asli
  3. Alamat lengkap daerah tujuan (Mengisi blangko permohonan pindah)
  4. Fotokopi surat nikah (bagi yang berstatus kawin)
  5. Setelah Semua Persyaratan lengkapsilahkan dipoto dan dikirim ke Nomor Whatsapp Pelayanan 0811-3577-800